Kopi – Cashback – Fraud
oleh admin · Dipublikasikan · Di update

Ngopi Akhir Tahun
Dalam beberapa kesempatan setelah selesai makan siang bersama, kami biasanya langsung kembali ke kantor.
Namun kali ini menjadi istimewa mumpung cuaca mendung udara sejuk plus hari terakhir ngantor di tahun 2023, kami merapat di kedai kopi sekitaran kajoetangan heritage.
Menu yang dipesan cukup Cappucino dan kopi Latte. Dan begitu terhidang kami baru paham meskipun tampilan cappucino dan kopi latte sama, ternyata berbeda komposisinya.
Secangkir cappuccino berisi 1/3 espresso, 1/3 steamed milk dan 1/3 foamed milk, sedangkan secangkir kopi latte mengandung 1 shot espresso, 175 ml – 235 ml steamed milk dan sedikit foamed milk di atasnya.
“Nikmat sekali kopi ini” kata Bang Benny
“Ya Cocok mantap” , sambung Pak Kunjono sambil tersenyum.
Jadi Tambah nikmat karena dapat cashback.
Cashback ??? Sama aja kan dengan diskon ?
Beda jauh …
Pada promosi cashback, nominal yang harus dibayarkan konsumen ialah sesuai harga asli. Cashback baru didapatkan setelah transaksi selesai dilakukan. Sedangkan ketika membeli barang diskon, kamu langsung mendapatkan potongan harga sehingga tidak membayar penuh barang tersebut.
Trusss… siapa yang punya hak atas CB / Cashback tersebut ?
Tentu konsumen…
Beruntung ngopi kali kami bayar pake uang pribadi, bukan fasilitas kantor.
Jika fasilitas kantor, Pasti bingung staff kantor karena struk pembelian kopi adalah harga asli, sedangkan cashback tidak ada buktinya.
Atau kami gak usah ngomong kalau ada cashback ??? Serahkan struk pembelian trus yang cashback kami kantongi, lumayan buat uang SAKU.
Hmmmm… baru kepikiran, boleh jadi pembelian jasa dengan model cashback gini awal pintu masuk perbuatan FRAUD.
Ikut training, seminar atau workshop yang di bayar oleh kantor tempat kerja dan peserta mendapatkan cashback, maka wajib disetorkan kembali ke kantor, jika tidak itu jadi FRAUD.
.
“Ayookkk balik”, kata Bang Benny dan Pak Kuntjono hampir bersamaan.
.
Semoga Tahun 2024,
Tidak ada lagi yang berbuat Fraud model Cashback.
Tidak ada lagi yang berbuat Fraud, kemudian minta dipecat dan pesangon.
.
Udah dulu, itu aja. .