Penulis: admin
Offering Letter
BPR Wajib menyampaikan Offering Letter kepada Debitur pada saat Permohonan Kredit telah disetujui secara Prinsip. Hal ini sebagai pelaksanaan dari transparansi informasi sebagaimana diatur dalam POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen : Pasal 4(1) Pelaku...
